Monday, March 7, 2016

Tak Lulus Pelatihan, Guru Akan Mendapatkan Punishment (Hukuman)

Pada tahun 2015 lalu sebanyak 90% lebih guru di indonesia telah mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) yang hasil nilainya Pedagogik  52,37 dan nilai rata rata  Profesional Guru mencapai  58,55, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI,  Purwadi  Sutanto, hari ini, Rabu  (2/3/2016)  pada Seminar Internasional yang berlangsung di Aula Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret FKIP UNS Solo.
Dari hasil UKG tersebut, Kemendikbud akan melakukan  pelatihan secara serentak pada bulan April 2016 mendatang. 
 Purwadi  Sutanto menegaskan“Kalau belum mencapai 65 kita kasih kesempatan lagi, tapi tidak boleh yang namanya dikasih kesempatan belajar lagi, ga lulus lagi, belajar lagi ga lulus lagi itu terus kita diamkan,  harus ada punishment, harus itu,"

sumber : http://www.rri.co.id/post/berita/253529/daerah/guru_akan_dapat_punishment.html

0 comments:

Post a Comment