KKM berfungsi sebagai acuan bagi seorang guru
untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar
(KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK), sebagai acuan
bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti
pembelajaran, sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan
SK/KD–nya, sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi
pembelajaran, dan sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta
didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid).
Adapun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran
dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya
dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator
berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata
pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru
dalam melakukan penilaian
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda. Lebih jauh,
dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap
aspek. Dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pendidik bias
lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM. Sebagai catatan bahwa nilai
KKM yang ideal adalah 75.3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) bagi siswa baru, dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya.
Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan
menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar siswa. Secara
berurutan cara ini apat menentukan KKM Indikator – KKM Kompetensi Dasar
(KD) – KKM Standart Kompetensi (SK) – KKM Mata Pelajaran. Berikut ini
langkah-langkah penghitungannya:
1. Kompleksitas
Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada
tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi. Semakin
tinggi tingkat kompleksitas maka semakin kecil skor yang dipakai.
Rentang nilai yang digunakan misalnya: jika kompleksitas tinggi rentang
nilai yang digunakan (50-64), kompleksitas sedang (64-80), dan
kompleksitas rendah (81-100)
2. Daya Dukung
Faktor ini lebih ditujukan pada ketersedian sarana dan
prasarana yang dimiliki oleh sekolah dalam menunjang Kegiatan Belajar
Siswa. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan
juga tinggi. Pada aspek daya dukung rentang nilai yang digunakan sangat
fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah. Salah satu contohnya: jika
daya dukung tinggi maka rentang nilai yang digunakan (81-100), daya
dukung sedang (65-80), untuk daya dukung rendah (50-64).
3. Intake
Intaks merupakan tingkat kemampuan rata-rata siswa.
Intaks bisa didasarkan pada hasil/nilai penerimaan siswa baru dan nilai
yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Contoh
rentang nilai yang bisa digunakan: jika intake siswa tinggi maka rentang
nilai yang digunakan (81-100), intake sedang (65-80), untuk intake
rendah (50-64).
Lebih lengkap lagi perhatikan tabel di bawah ini:
Aspek yang dianalisis
|
Kriteria dan Skala Penilaian
|
||
Kompleksitas
|
Tinggi
< 65
|
Sedang
65-79
|
Rendah
80-100
|
Daya Dukung
|
Tinggi
80-100
|
Sedang
65-79
|
Rendah
<65
|
Intake siswa
|
Tinggi
80-100
|
Sedang
65-79
|
Rendah
<65
|
1. Kompleks : – Tinggi = 1
– Sedang = 2
– Rendah = 3
2. Daya dukung : – Tinggi =3
– Sedang =2
– Rendah =1
3. Intake : – Tinggi = 1
– Sedang = 2
– Rendah = 3
Jika indikator memiliki kriteria : kompleks rendah, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang. Maka nilainya adalah : ( 3 + 3 + 2 ) / 9 x 100 = 88,89 dibulatkab menjadi 89.
Kompetensi Dasar dan Indikator
|
Keriteria Ketentuan Minimal
|
|||
Kriteria Penetapan Ketuntasan
|
Nilai KKM
|
|||
Kompleksitas
|
Daya dukung
|
Intake
|
||
1.1 Memahami konsep integral tak tentu.
1.1.1. Mampu mendefinisikan integral tentu dan integral tak tentu.
1.1.2. Menghitung nilai integral tentu dan integral tak tentu
1.1.3. Mampu mendefinisikan pengintegralan fungsi f(x) terhadap x dalam bentuk.
|
2
3
2
|
2
2
3
|
3
2
1
|
74
78
78
67
|
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar minimal secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas.
2. Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
a. Aspek Kompleksitas
Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
b. Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
c. Aspek Intake
Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi.
3. Jumlahkan nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD.
4. Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran.
5. KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama, tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
0 comments:
Post a Comment